Viral Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dosen Kepada Mahasiswi, Begini Kronologinya

- 10 November 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Oleh Dosen UNRI Terhadap Mahasiswinya
Ilustrasi: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Oleh Dosen UNRI Terhadap Mahasiswinya /freepik/pikisuperstar/

HALOYOUTH – Belum lama ini Twitter diramaikan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi UNRI. Awal mula kasus ini diketahui berasal dari akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) Universitas Riau (UNRI).

Berikut kronologi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen UNRI terhadap mahasiswinya seperti dikutip Haloyouth.com dari Instagram @komahi_ur pada Rabu 10 November 2021.

1. Video pengakuan korban
Melalui akun Instagram @komahi_ur, mereka mengunggah video hitam putih berdurasi 13 menit 15 detik.

Video yang diunggah 4 November 2021 ini berisi tentang pengakuan seorang mahasiswi Hubungan Internasional angkatan 2018 yang dilecehkan secara seksual oleh dosennya sendiri saat ingin melakukan bimbingan proposal skripsi.

Dalam video tersebut korban mengaku bahwa dirinya sudah melapor kepada dosen lainnya dan juga ketua jurusan tentang tindakan dosen berinisial SH.

Korban mengatakan bahwa dirinya tidak didengar dan juga cenderung ditertawakan saat melaporkan kejadian tersebut. Video lengkap dapat ditemukan di Instagram @komari_ur.

Baca Juga: Bukan Masita Mahmudin, Kevin Sanjaya Jalin Hubungan Romantis dengan Pebulutangkis Cantik Ini

2. SH selaku dosen pembimbing menuntut pihak terkait
Setelah video ini menjadi viral, dosen yag merangkap sebagai dekan FISIP UNRI ini mengatakan bahwa dirinya tidak merasa melakukan hal tersebut serta menuntut balik menggunakan UU ITE masing- masing sebesar Rp10 miliar terhadap pihak terkait.

SH menganggap video ini seakan dikaitkan dengan dirinya yang akan maju pada pemilihan Rektor Universitas Riau tahun depan.

3. Pembentukan Tim Pencari Fakta
Menanggapi kasus ini UNRI membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual oleh Dekan FISIP UNRI terhadap mahasiswi bimbingan proposal skripsinya.

Hal itu ini dilakukan pihak kampus demi menjaga nama baik kampus dan mengungkap fakta sebenarnya terhadap kasus ini.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film Horor Korea Bikin Merinding, Wajib Banget Kamu Tonton

Merespons pembentukan Tim Pencari Fakta tersebut, BEM UNRI meminta Rektor untuk mecopot sementara SH sebagai Dekan FISIP.

Pencopotan sementara ini dimaksudkan ntuk netralitas selama proses penanganan kasus

4. Diambil alih oleh Polda Riau
Diketahui, kasus pelecehan seksual yang terjadi saat ini diambil alih oleh Polda Riau.

Saat ini penyidik sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu oknum dosen pembimbing.
Dalam menangani kasus ini penyidik meminta keterangan dari enam orang yang akan dijadikan sebagai saksi.

Keterangan saksi ini didapat dari korban, pihak kampus serta keluarga korban.

5. KOMAHI serta korban membuat petisi
Dalam Instagram story nya, KOMAHI UNRI membagikan link petisi untuk melindungi korban dari UU ITE yang menjerat korban serta pihak KOMAHI.
Akses petisi: https://www(dot)change(dot)org/KAMITIDAKGENTAR

Baca Juga: JANGAN DIGARUK! Ini Resep Alami Hilangkan Penyakit Gatal pada Kulit Kata dr. Zaidul Akbar

6. Ditayangkan di TV Nasional
Mendengar kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, acara Mata Najwa mengangkat kasus ini menjadi bahan diskusi.
Mengusung judul ‘Ringkus Predator Seksual Kampus’ acara ini akan ditayangkan Rabu, 10 November 2021 pukul 20.00 WIB.***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah