Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional, Berikut Profil 4 Tokoh Pejuang Indonesia

- 10 November 2021, 11:52 WIB
Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional, Berikut Profil 4 Tokoh Pejuang Indonesia
Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional, Berikut Profil 4 Tokoh Pejuang Indonesia /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/

HALOYOUTH - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh pejuang di Indonesia yakni Raden Aria Wangsakara dari Tangerang, Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Umar Ismail dari DKI Jakarta, serta Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Tengah.

Keempatnya memperoleh penghargaan sebagai pahlawan nasional sebagaimana tertera dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109-110 tahun 2021 yang disahkan oleh Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2021 dan dibacakan pada 10 November 2021 di Istana Bogor.

Penganugerahan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono. Berikut profil singkat empat tokoh yang meraih gelar kehormatan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2021.

1. Raden Aria Wangsakara

Beliau merupakan keturunan dari Sultan Syarif Abdulrohman, seorang Raja dari Sumedang Larang. Dikisahkan bahwa ia pergi ke Tangerang Bersama dengan dua kerabatnya lantaran tak setuju dengan saudara kandungnya yang memihak pada VOC.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Pencabutan Izin Usaha, OVO Bilang Begini

Di tepian sungai Cisadane, Wangsakara diberi kepercayaan oleh pemimpin Kesultanan Banten kala itu Sultan Maulana Yusuf, untuk menjaga wilayah tersebut dari pendudukan VOC. Wilayah itu kini dikenal dengan nama Tangerang.

Wangsakara beserta rakyat Tangerang kala itu sangat gigih dalam melawan penundukan VOC, mereka melakukan pertempuran selama tujuh bulan berturut-turut yang kemudian mengakibatkan VOC gagal merebut wilayah Lengkong.

2. Tombolotutu

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah