5 Poin yang Ditugaskan Prabowo ke Andra-Dimyati di Pilgub Banten 2024

Ade
- 2 Juli 2024, 22:33 WIB
Deklarasi Koalisi Banten Maju (KBM) mendukung pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah untuk Pilkada Banten2024 pada Minggu 30 Juni 2024
Deklarasi Koalisi Banten Maju (KBM) mendukung pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah untuk Pilkada Banten2024 pada Minggu 30 Juni 2024 /ANTARA/HO-KBM/am


Haloyouth.com - Pertanyaan tentang siapa yang bakal diusung Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten periode 2024-2029 akhirnya terjawab. Di mana, Presiden RI terpilih pada Pilpres 2024 lalu ini resmi memberikan rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni sebagai bakal calon Gubernur (Bacagub) Banten.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat Nomor: 06-0949/Rekom/DPP-GERINDRA/2024. Surat yang ditandatangani Ketum Prabowo dan Sekjend Ahmad Muzani ini bukan hanya untuk Andra Soni, melainkan juga kepada Anggota DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, yang ditunjuk sebagai bakal calon Wakil Gubernur Banten periode 2024-2029.

"Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (DPP Partai GERINDRA) menyetujui dan merekomendasikan Andra Soni sebagai bakal calon Gubernur dan Achmad Dimyati Natakusumah, sebagai bakal calon Wakil Gubernur Provinsi Banten yang ditugaskan oleh DPP Partai GERINDRA," demikian bunyi surat rekomendasi yang diterbitkan di Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024 lalu ini.

Baca Juga: Kunjungi Perajin Krey Sawit, Andra Soni Akui Pentingnya Peran UMKM untuk Perekonomian Daerah

Selanjutnya, DPP Partai Gerindra menugaskan Andra Soni dan Dimyati untuk melaksanakan lima hal. Pertama, berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.

Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatan popularitas dan elektabilitas calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dan Partai Gerindra. Ketiga, .elengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20% kursi DPRD.

Keempat, bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra, dan kelima, jika kelengkapan partai koalisi tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.

Dua hari setelah rekomendasi ini diterbitkan, Sekjend Gerindra Ahmad Muzani dan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad langsung menyerahkan surat tersebut kepada Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di salah satu Hotel yang ada di Kota Tangerang Selatan.

"Ditandatangani Ketum Prabowo dan Sekjen Muzani. Untuk Banten maju menang," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam sambutannya, pada Minggu, (30/6/2024).

Baca Juga: Curhat di Tengah Sawah, Petani Ingin Andra Soni Jadi Gubernur Banten

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah