GILA, Ustadz di Pesantren ini Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil dan Melahirkan, PSI Bantu Kawal Korban

- 8 Desember 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi Ustadz
Ilustrasi Ustadz /Pixabay/tumisu

HALOYOUTH- Seorang ustadz berinisial HW di sebuah Pondok Pesantren (ponpes) di Bandung baru-baru ini, Rabu 8 Desember 2021, menghebohkan publik lantaran terlibar kasus memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bandung, Agus Mujoko dalam surat dakwaannya menyebut, aksi biadab HW ini telah berlangsung selama 5 tahun, yakni mulai tahun 2016 hingga 2021 dan dilakukan di beberapa tempat di Bandung.

Belasan santriwati korban perkosaan yang diketahui masih di bawah umur itu mulanya diberikan iming-iming oleh pelaku bahwa mereka dijanjikan akan menjadi polisi wanita (Polwan).

Namun naas, belum sampai janji itu tertuaikan, mereka diperkosa dengan dalih bahwa istri pelaku tidak mau melayani, hingga berdalih mertuanya ingin memiliki banyak anak.

Baca Juga: Awas, Tidak Khusyuk dalam Sholat Termasuk Tingkat Tertinggi Maksiat, Ustadz Adi Hidayat: Muaranya Neraka Jahan

Beberapa korban disebut telah melahirkan akibat ulah HW. Dalam dakwaan, HW meminta kepada para korban yang hamil untuk tak khawatir dan dirinya berjanji akan tanggung jawab.

Kini, kasus perkosaan tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung) dan sidang akan digelar lagi pada Kamis 8 Desember 2021.

Selain menjanjikan menjadi polisi wanita, HW juga menjanjikan kepada salah satu korban untuk mengurus pesantren miliknya.

"Terdakwa menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," kata sebagaimana dikutip haloyouth.com dari situs deskjabar.

Baca Juga: Ustadz Yahya Waloni Terbaring Sakit, Netizen Ramai-ramai Doakan Kesembuhan

Sementara itu, juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mary Silvita dalam unggahannya di status Facebook mengungkapkan, kini pihaknya bersama Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak Partai Solidaritas Indonesia (KSPPA PSI) saat ini tengah mengawal langsung kasus pemerkosaan ini.

"KSPPA PSI mendapat mandat dengan surat kuasa dari orang tua saksi anak untuk mendampingi di persidangan. Sungguh ini adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan dan dianggap sepele," tulisnya.

Laporan dari orang tua korban lanjut dia, menyebut bahwa para santriwati yang menjadi korban rata-rata berusia belasan (13-16 tahun), 8 di antaranya telah melahirkan bayi, bahkan satu anak ada yang telah melahirkan 2 bayi.

Setelah mendapatkan laporan ini tegas dia, KSPPA PSI bersama dengan Pengurus PSI dan Aleg PSI kota Bandung bro Yoel Yosaphat mengagendakan audiensi ke UPTD PPA Jabar.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Melarang Lagu Indonesia Raya? Ini Penjelasannya

Dari audiensi tersebut, KSPPA PSI memperoleh informasi yang sangat terbatas soal perkembangan kasus. Data dari UPTD PPA menyebut korban sebanyak 13 orang dan bayi yang dilahirkan sebanyak 5 orang.

"Pelaku dikenal sebagai tokoh masyarakat. Informasi yang kami peroleh dari MUI Jabar saat kami temui, pelaku merupakan Ketua Forum Pondok Pesantren di Bandung. Ini dikuatkan juga dengan plang-plang yang terdapat di bangunan pondok," lanjut dia.

Pihaknya meminta kepada publik untuk turut serta mengawal kasus pemerkosaan ini hingga pelaku bisa dihukum maksimal.

"Bahkan dia pantas untuk mendapat hukuman tambahan berupa kebiri kimia, karena perbuatannya ini sudah melampaui batas kemanusiaan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang patut mendapat perhatian kita semua," ujarnya.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Deskjabar.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x