Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2022, Presiden Jokowi Umumkan Tanggalnya!

- 6 April 2022, 22:13 WIB
Presiden Joko Widodo/Instagram @sekretariat.kabinet
Presiden Joko Widodo/Instagram @sekretariat.kabinet /

HALOYOUTH - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan keputusan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Keputusan tersebut jatuh pada 29 April dan Mei 2022, sedangkan tanggal 2 dan 3 Mei 2022 merupakan hari libur nasional atau lebaran.

Keputusan itu telah ditetapkan oleh presiden Jokowi lewat tayangan video yang diunggah melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet pada 6 April, 2022.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Bandingkan Mudik dengan Penonton MotoGP Mandalika

Seperti dikutip haloyouth.com dari instagram sekretariat.kabinet, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan cuti bersama sebanyak 4 hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4-5 dan 6 Mei 2022," ucap Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, Keputusan Cuti bersama ini akan diatur lebih rinci bersama menteri-menteri terkait.

Baca Juga: Singgung Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah, Presiden Jokowi Mengaku Sedih Banyak Produk Impor

Presiden juga menambahkan bahwa cuti bersama ini digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah