Bikin Heboh, Pria di Sawarna Lebak Ngaku sebagai Dewa Matahari, Begini Faktanya

- 14 Juli 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi dewa matahari.*
Ilustrasi dewa matahari.* /Pixabay/

HALOYOUTH - Seorang pria di Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak bikin heboh dengan mengaku sebagai Dewa Matahari.

Pria yang mengaku dewa matahari itu adalah NT alias AY. Belum diketahui motif dari pengakuan pria paruh baya tersebut.

Saat ini, Aparat kepolisian telah memeriksa orang yang mengaku dewa matahari untuk menguji tindakan hukum yang dilanggar.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi. Sebab ada rumor dewa matahari itu sempat melarang salat.

Baca Juga: MUI Canangkan Fatwa Legalkan Ganja Medis di Indonesia, Apa Pertimbangannya?

Bahkan, polisi juga menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat sebagai saksi untuk dimintai keterangan, baik dari sisi sosial maupun keagamaan.

"Saat ini status NT masih sebagai saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan para saksi-saksi," kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Kamis 14 Juli 2022.

Namun dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan unsur melawan hukum yang dilakukan dewa matahari.

Alasannya, tidak ada bukti dewa matahari itu mengajak orang untuk mengikuti ajaran yang dipercayainya.

"Belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama," terangnya.

Baca Juga: Shalat Idul Fitri Disebut Berpotensi Menimbulkan Kerumunan, MUI: Shalat di Rumah Saja Bersama Keluarga

Lebih jauh, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pria yang nagku sebagi dewa matahari kepada dokter spesialis kejiwaan.

Dari semua pemeriksaan, dapat disimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berpikir.

Tetapi tidak masuk kedalam penistaan agama, dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain.

"Melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja, sehingga hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya," tutupnya.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah