Perintahkan Daerah Gunakan APBD untuk Atasi Inflasi, Presiden Jokowi: Kita Bisa Kendalikan di Bawah 5 Pesen

- 12 September 2022, 19:28 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Screenshoot Akun Youtube Sekretariat Presiden/

HALOYOUTH - Presiden RI Joko Widodo, perintahkan Pemerintah Daerah untuk menahan laju inflasi akibat naiknya harga BBM, memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Perintah tersebut disampaikan langsung oleh Joko Widodo dalam rapat pembahasan Pengendalian Inflasi bersama dengan Seluruh Pemerintah Daerah, di Istana Negara, Jakarta. 

Rapat tersebut juga hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mentri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga sejumlah Pemerintah Daerah. 

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Secara Online Lewat HP Via Aplikasi Cek Bansos, Simak Penjelasannya

Dalam rapat itu Joko Widodo mengajak serta memerintahkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk bekerjasama dengan Pemerintah Pusat dalam mencegah inflasi.

Seperti dikutip Haloyouth.com dari Antara pada Selasa, 12 September 2022 saat Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi itu memerintahkan Pemerintah Daerah untuk mencegah inflasi. 

"Oleh sebab itu saya minta Gubernur, Bupati, dan Walikota agar daerah bersama Pemerintah Pusat bekerja sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covud-19," ucap Jokowi.

Karena itu Jokowi yakin bahwa kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, diharapkan dapat membuat inflasi Indonesia di tahun ini terkendali di bawah 5% dengan menggunakan APBD. 

Baca Juga: Bjorka Sebarkan Data Pribadi Anies Baswedan: Banjir dan Macet Sudah Teratasi Pak?

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x