Cek Bansos Ibu Hamil dan Balita 2022 Dapat Bantuan Senilai Rp750 Ribu Tiap Bulan, Simak Penjelasannya

- 22 September 2022, 05:30 WIB
Cek bansos ibu hamil dan balita 2022
Cek bansos ibu hamil dan balita 2022 /valeria_aksakova/Freepik/

Adapun rincian jadwal penyaluran PKH 2022 melalui 4 tahapan diantaranya;

1. PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
3. PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember

Bagi anda yang ingin mendapatkan PKH 2022 bansos Kemensos, harus memenuhi syarat-syarat sebagai penerima, diantaranya;

1. Termasuk keluarga miskin atau pra sejahtera yang terkonfirmasi dari data kelurahan domisili dan para tetangga.

2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.

3. Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.

4. Memiliki anak dengan kategori pendidikan SD, SMP, atau SMA sederajat.

5. Memiliki keluarga lanjut usia minimal 60 tahun.

6. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Dengar Ini, Kemnaker Sudah Terima Data BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap 2, Cair Setelah Langkah Ini

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah