Adapun rincian jadwal penyaluran PKH 2022 melalui 4 tahapan diantaranya;
1. PKH Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. PKH Tahap 2: April, Mei, Juni
3. PKH Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. PKH Tahap 4: Oktober, November, Desember
Bagi anda yang ingin mendapatkan PKH 2022 bansos Kemensos, harus memenuhi syarat-syarat sebagai penerima, diantaranya;
1. Termasuk keluarga miskin atau pra sejahtera yang terkonfirmasi dari data kelurahan domisili dan para tetangga.
2. Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.
3. Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
4. Memiliki anak dengan kategori pendidikan SD, SMP, atau SMA sederajat.
5. Memiliki keluarga lanjut usia minimal 60 tahun.
6. Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Dengar Ini, Kemnaker Sudah Terima Data BSU 2022 Rp600 Ribu Tahap 2, Cair Setelah Langkah Ini