Hingga kini, Sebanyak Delapan DPO Kasus John Kei Masih Buron

- 23 Juli 2020, 19:44 WIB
Kelompok John Kei saat dihadirkan dalam konpres. *Sigid Kurniawan/Antara
Kelompok John Kei saat dihadirkan dalam konpres. *Sigid Kurniawan/Antara /Sigid Kurniawan/Antara/

HALOYOUTH – Sampai saat ini pihak polisi masih melakukan pengejaran terhadap delapan DPO kasus John Kei bersama dengan kelompoknya yang telah melakukan pembunuhan serta membuat kerusakan di rumah Nus Kei.

Baca Juga: Ingat Denda Rp100 Ribu, Operasi Patuh Jaya 2020 Menanti Pesepeda Tak Taat Aturan

Polisi menduga saat ini para DPO tersebut berada di luar kota.

“Kita juga saat ini masih melakukan pengejaran ya. DPO itu perannya tidak begitu penting. Untuk pelaku yang mempunyai peran penting sudah kita amankan semua,” ujar Direktur

Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dilansir haloyouth.com dari PMJNews, Kamis, 23 Juli 2020.

Baca Juga: Persib Terancam Batal Bermain di GBLA dalam Lanjutan Liga 1 2020

Seperti yang diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei, sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini dilaksanakan di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 21 Juni 2020 lalu.

Selain itu pihak polisi masih melakuka sudah melakukan rekontruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020.

Baca Juga: Suami Tega Bunuh Istri Saat Sedang Mabuk Bersama

Saat perkembangannya, polisi sudah berhasil membekuk 39 orang termasuk John Kei***

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah