Hore! Resepsi Pernikahan dan Khitanan di Kabupaten Bandung Diperbolehkan, ini Syarat-syaratnya

- 24 Juli 2020, 14:38 WIB
Simulasi pernikahan di Kabupaten Bandung. *Handri Handriansyah/PR
Simulasi pernikahan di Kabupaten Bandung. *Handri Handriansyah/PR /Handri Handriansyah/PR/

HALOYOUTH - Suasana Pernikahan menghiasi daerah Kopo Square, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 23 Juli 2020.

Ketika Anda memasuki kawasan tersebut pada hari itu akan akan disambut pintu gapura yang diperelok oleh untaian bunga.

Baca Juga: Lowongan Kerja: Dewan KEK RI Buka Lowongan di Juli 2020

Pasti kesan pertama orang sudah melihat gedung tersebut menuju pada sebuah pesta pernikahan.

Namun pesta tidak ramai dihadiri tamu undangan. Selain itu ada hal baru pada pagelaran itu seperti dipintu depan terdapat sarana cuci tangan portabel berderet untuk para tamu. Ada yang berbeda pula pada pagar bagus ayu.

Seperti biasanya mereka dibalut dengan pakaian adat, tetapi kini ada sebuah faceshield dan masker yang tertempel pada wajah mereka masing-masing.

Baca Juga: Mulai Hari ini Inggris Terapkan Larangan Anak-anak Pakai Masker

Bahkan salah satu dari mereka siap menghadang para tamu dengan menggunakan thermo gun, dimaksudkan untuk menguji suhu badan tamu yang akan masuk.

Dalam resepsi ini para tamu dan harus menerapkan social distancing atau jaga jarak. Baik ketika berswafoto maupun mengantre prasmanan.

Dilansir haloyouth dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Ini Syarat-syaratnya, Resepsi Pernikahan dan Khitanan di Kabupaten Bandung Mulai Diperbolehkan”.

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x