“Kita udah siapkan namanya protokol kesehatan itu, malahan komplit banget sampai ruang isolasi pun ada, tempat cuci tangan tiap pintu ada jadi kita benar-benar safety banget jika memang ini akan buka kembali” tutur Dodi
Hingga saat ini terhitung sudah kurang lebih selama lima bulan hiburan malam tutup karena adanya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kesepakatan Microsoft untuk Mengakuisisi TikTok Tertahan karena Sikap Gedung Putih
Seperti yang diketahui, sebelumnya Wali Kota Bandung terlah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru (AKB) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Pasal 23 berbunyi kegiatan yang masih dilarang seperti, sektor hiburan; klan malam, karaoke, panti pijat, refleksi, spa, arena bermain anak, dan arena permainan.***