Catatan:
Pekerja nantinya akan menerima BLT Rp600/bulan selama empat bulan. Nantinya pemerintah mengambil data 13,8 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu/bulan.
Berikutnya dikabarkan bahwa BLT tersebut akan dikirim selama dua tahap mulai September 2020. ***