Kriteria Karyawan Swasta dengan Gaji di bawah Rp5 Juta yang akan Mendapat Bantuan Rp600 Ribu

- 8 Agustus 2020, 17:52 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Pexels/

HALOYOUTH – Beberapa hari ini pemerintah menggaungkan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: 8 Siswa SMA Terpilih Menjadi Anggota Paskibra di HUT Kemeredekaan RI ke-75 di Istana Negara

Dilansir dari warta ekonomi menurut Erick Thohir, hal ini penting dilakukan untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.

Disadur dari wartaekonomi, untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu, simak cara-cara berikut ini.

Penuhi syarat ini:

- Bukan tergolong ASN/PNS/karyawan BUMN

- Karyawan swasta yang tidak terkena PHK

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Samabas Ditunda, Sebab 2 Pelajar SMPN Positif Covid-19

Dana bantuan akan masuk ke rekening pekerja

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: wartaekonomi.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x