Guru di Ciamis Wajib Tes Swab Sebelum Kembali Diterapkannya Pembelajaran Tatap Muka

- 13 Agustus 2020, 12:19 WIB
ILUSTRASI kegiatan belajar mengajar di sekolah.*
ILUSTRASI kegiatan belajar mengajar di sekolah.* /PIXABAY/Steveriot1


HALOYOUTH – Sebelum diterapkan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka, guru di Ciamis, Jawa Barat, wajib menjalani tes swab.



Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, saat sosialisasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan pada masa AKB, Rabu 12 Agustus 2020 mengatakan, hal tersebut untuk mengantisipasi munculnya sekolah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19.



“Kami tidak ingin sekolah menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Setelah mall, pasar, Gedung kantor pun menjadi klaster COVID-19 di Jawa Barat. Sebelum melakukan pembelajaran tatap muka, guru tes swab dulu untuk keamanan, serta agar tidak ada permasalahan nantinya,” ucapnya, seperti sebelumnya diberitakan Pikiran-rakyat.com, dalam artikel “Sebelum Belajar Tatap Muka Digelar, Guru di Kabupaten Ciamis Akan Swab Test Lebih Dulu”.


Baca Juga: Lonjakan kasus HIV/AIDS di Tengah Pandemi COVID-19 di Kota Cirebon



Dalam sosialisasi yang digelar secara virtual di Aula Setda Ciamis tersebut, diikuti jajaran Dinas Pendidikan Kab. Ciamis, Dewan Pendidikan, kepala sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP, KBM dan pendidikan non formal. Hal itu juga berkenaan dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sekolah di zona hijau dan kuning diperbolehkan melaksanakan KBM tatap muka.



Untuk pelaksanaan tes swab guru, Yana menyampaikan bahwa saat ini laboratorium RSUD Ciamis sudah memiliki alat tes PCR. Hanya saja belum operasional, karena masih menunggu dikeluarkannya legalitas berjalannya laboratorium tersebut.



“Piranti dan sumber daya manusia sudah ada. Sekarang menunggu legalitasnya saja, yang lain sudah siap. Kapasitasnya 300 tes tiap hari,” ungkapnya.


Baca Juga: Update COVID-19 Dunia per 13 Agustus 2020, Akumulasi Kasus Capai angka 20 juta


Yana juga menjelaskan, sekolah yang melaksanakan KBM tatap muka, atas rekomendasi pemerintah dan penilaian Gugus Tugas Covid-19. Hal tersebut juga berkenaan dengan kesiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan dalam proses pembelajaran.




“Ciamis saat ini masih di zona kuning, namun secara nasional telah diberikan kebolehan untuk melaksanakan tatap muka dalam pembelajaran. Sekolah yang menyelenggarakan, harus mendapat rekomendasi dari pemerintah, sekolah dan orang tua siswa,” tambahnya.



Selain itu, ia juga mengatakan, pemkab Ciamis akan perbolehkan kegiatan belajar mengajar tatap muka, dengan syarat, sekolah wajib menerapkan pencegahan COVID-19. Karena keselamatan peserta didik dan tenaga pendidikan merupakan hal utama.**(Nurhandoko/PR)

Baca Juga: Di California, Google Sulap Ponsel Android jadi Alat Pendeteksi Gempa

Editor: Ade Rosman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x