Layanan SIM Keliling Online pada Sabtu, 15 Agustus 2020 di Kota Bandung

- 15 Agustus 2020, 09:42 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM keliling
Ilustrasi pelayanan SIM keliling /Twitter.com/@TMCPoldaMetro/

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING ONLINE hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan Sim dilakukan H - 14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Agustus 2020, Pisces Coba Pertimbangkan Karier Baru

Baca Juga: Iklan Bermuatan Pornografi Muncul di Situs Belajar Daring, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Angkat Bicara

8. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.***(Brilliant Awal/Galamedianews)

Halaman:

Editor: Fauzian Ahmad

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x