LENGKAP: Jadwal Pembukaan Seleksi CASN dan PPPK, Persyaratan Hingga Tata Cara Pendaftaran di Web SSCASN

- 11 Agustus 2023, 09:53 WIB
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023./bkn.go.id
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023./bkn.go.id /

HALOYOUTH - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempublikasi jadwal pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Dalam surat edaran tersebut, proses pendaftaran untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 17 September 2023.

Berdasarkan informasi dari situs resmi BKN, rincian tentang jadwal pendaftaran resmi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 telah dijelaskan dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 berkaitan dengan Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Surat edaran ini telah ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Berikut adalah Jadwal Resmi Pendaftaran Calon PNS dan Calon PPK 2023

Rangkaian Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Merujuk pada surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh BKN mengenai Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, yang telah diteken pada tanggal 10 Agustus 2023, berikut ini adalah jadwal pendaftaran yang relevan untuk CPNS dan PPPK tahun 2023:

Baca Juga: Ada Fitur Baru di Web SSCASN, Pelamar CPNS Tidak Perlu Takut Gaji dan Pekerjaan Tidak Sesuai

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

  1. Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
  14. Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
  15. Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
  17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
  18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
  19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
  20. Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
  21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
  22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
  23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
  24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
  25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  26. Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
  27. Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
  28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
  29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
  30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  31. Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

Ilustrasi/
Ilustrasi/

  1. Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
  14. Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
  15. Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
  16. Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
  17. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
  18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
  19. Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
  20. Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024

Persyaratan yang Wajib Dilengkapi untuk Melakukan Pendaftaran CPNS 2023

Dalam ketentuan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Proses Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar untuk mendaftar pada seleksi CPNS dan PPPK 2023:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
  10. Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, pelamar juga diminta untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
  6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Tatacara Daftar Akun CPNS dan PPPK 2023 di Website SSCASN

1. Daftar Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik di sini
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah