Disisi lain hal senada juga telah disampaikan oleh Kementrian Kesehatan bahwa tanggung jawab pemberian insentif Nakes itu tanggung jawab APBD karena klaim insentif RSUD itu ada di Pemda.
"Klaim insentif RSUD itu oleh Pemda ya bukan ke Kemkes" ungkap Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi haloyouth via pesan singkat.***