Inilah Gaji Tenaga Honorer di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah 2023 Sesuai Peraturan Menteri Keuangan

Ade
- 1 September 2023, 18:51 WIB
Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023. /

HALOYOUTH- Tenaga honorer di Provinsi Banten tidak usah risau, mengingat gaji honorer telah resmi ditetapkan Kementerian Keuangan.

Ketahii gaji honorer diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Dalam aturan itu, dijelaskan gaji honorer di seluruh Indonesia termasuk honorer di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.

Besaran gaji tenaga honorer Banten Jawa Barat, Jawa Tengah cukup menggiurkan dengan nominal berbeda di setiap daerah.

Baca Juga: Ucapkan Selamat Ratusan PPPK Terima SK dari Pj Gubernur Banten, Ketua Umum FGHNLPGSI Harap P1 Terakomodir

Adapun gaji honorer tertinggi berada di DKI Jakarta ditetapkan mencapai Rp5 juta, sementara honorer Banten berkisar Rp3.175.000

Namun sayangnya, aturan itu tidak mencakup semua tenaga honorer, melainkan hanya meliputi honorer sopir, satpam, petugas kebersihan hingga pramubakti dari jalur outsourcing.

Permenkeu itu mengatur honorarium Satpam dan pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di semua provinsi di Indonesia termasuk Banten.

Berikut gajji honorer 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x