HALOYOUTH- Tenaga honorer di Provinsi Banten tidak usah risau, mengingat gaji honorer telah resmi ditetapkan Kementerian Keuangan.
Ketahii gaji honorer diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Dalam aturan itu, dijelaskan gaji honorer di seluruh Indonesia termasuk honorer di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah.
Besaran gaji tenaga honorer Banten Jawa Barat, Jawa Tengah cukup menggiurkan dengan nominal berbeda di setiap daerah.
Adapun gaji honorer tertinggi berada di DKI Jakarta ditetapkan mencapai Rp5 juta, sementara honorer Banten berkisar Rp3.175.000
Namun sayangnya, aturan itu tidak mencakup semua tenaga honorer, melainkan hanya meliputi honorer sopir, satpam, petugas kebersihan hingga pramubakti dari jalur outsourcing.
Permenkeu itu mengatur honorarium Satpam dan pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di semua provinsi di Indonesia termasuk Banten.
Berikut gajji honorer 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.