Inilah Gaji Tenaga Honorer di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah 2023 Sesuai Peraturan Menteri Keuangan

Ade
- 1 September 2023, 18:51 WIB
Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 83/PMK.02.2022 berupa Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023. /

20. Kalimantan Barat
• Satpam dan pengemudi: Rp3.117.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.834.000

21. Kalimantan Tengah
• Satpam dan pengemudi: Rp3.731.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.392.000

22. Kalimantan Selatan
• Satpam dan pengemudi: Rp3.753.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.412.000

23. Kalimantan Timur
• Satpam dan pengemudi: Rp3.867.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.515.000

24. Kalimantan Utara
• Satpam dan pengemudi: Rp4.191.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.810.000

25. Sulawesi Utara
• Satpam dan pengemudi: Rp4.239.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.854.000

26. Gorontalo
• Satpam dan pengemudi: Rp3.654.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.321.000

27. Sulawesi Barat
• Satpam dan pengemudi: Rp3.443.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.130.000

28. Sulawesi Selatan
• Satpam dan pengemudi: Rp4.038.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.671.000

29. Sulawesi Tengah
• Satpam dan pengemudi: Rp3.044.000
• Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.767.000

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x