“Saya berharap kepada aparat penegak hukum di daerah, aparat keamanan supaya berhati-hari menangani ini,” ujar Mahfud MD dilansir dari Antara.
Lantas seperti apa Profil Pulau Rempang?
Dilansir dari beragam sumber, Pulau Rempang merupakan sebuah pulau yang terletak di bagian Kecamatan Galang, wilayah administratif Batam. Itu ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 1992. Dimana saat itu pemerintah menambah wilayah kawasan industri di Pulau Batam.
Berdasarkan data BPS, pulau seluas 165 kilometer persegi dengan dihuni 7.500 jiwa itu meliputi 16 desa tua dan permukiman Aborigin.
Di kampung tua itulah terdapat sejumlah suku, mulai dari melayu, peang laut, hingga orang darat. Penduduk disana menggantungkan mata pencabutan sebagai pelaut dan nelayan. Pulau Kecil tersebut masuk dalam Proyek sStrategis Nasional (PSN) 2023.
PSN itu dikenal Rempang Eco-City, yang mana proyek ini bakal mengubah Rempang menjadi kawasan industri, komersial hingga wisata. PT Makmur Elok Graha (MEG) akan membangun kawasan di pulau seluas 17 hektar itu. Eco City disebut-sebut akan menarik investasi mencapai 381 triliun pada 2080 mendatang.***