Menkominfo menyatakan proses analisis dilakukan dengan pertimbangan kondisi baseline, tren ke depan, dan aspirasi yang ingin dicapai.
“Perancangan arah kebijakan di dalam perspektif pengembangan pilar-pilar ekosistem digital nasional, perspektif sektoral, hingga perspektif kewilayahan,” tuturnya.
Adapun penentuan sasaran dan arah kebijakan diupayakan cukup memberikan ruang pada perkembangan teknologi digital. Namun, Menteri Budi Arie menekankan semua itu tetap dalam koridor pengendalian yang ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
“Dokumen strategis ini merefleksikan semangat kolaboratif dalam mewujudkan transformasi digital Indonesia yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Peluncuran Visi Indonesia Digital 2045 disaksikan pemangku kepentingan bidang digital, baik kementerian, lembaga, perwakilan sektor industri, praktisi dan asosiasi, perwakilan organisasi perangkat daerah, hingga akademisi.