KABAR GEMBIRA! Yuk Mengintip Peluang Emas: Persiapkan Diri Anda untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2024

- 4 Januari 2024, 19:03 WIB
Peserta seleksi PPPK
Peserta seleksi PPPK /Dok. BKPSDM Kabupaten Serang

1. Kartu Keluarga: Sebagai bukti hubungan keluarga yang sah.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Identitas diri yang sah dan terverifikasi.

3. Ijazah: Dokumen penting yang mencerminkan tingkat pendidikan calon pelamar.

Baca Juga: Konsisten Tebar Manfaat Bagi Sesama, Fino Badut Peringati Hut Ke 5 di TBM Mipir

4. Transkrip Nilai: Menyajikan rekam jejak akademis dan kualifikasi pelamar.

5. Pas Foto: Memberikan visualisasi pribadi yang profesional.

6. Swafoto/Selfie: Sebagai tanda autentikasi dan verifikasi identitas.

7. Dokumen Lain: Sesuaikan dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Dengan persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap, calon pelamar dapat memastikan bahwa langkah pertama menuju karir publik yang diinginkan sudah dijalani dengan baik.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah