Sontak hal tersebut memancing protes dari pihak saksi Partai Golkar dan tim Caleg No. 1 dan 3 dan meminta penjelasan PPK.
Jika dugaan penggelembunggan suara inibterjadi disengaja maka hal ini jelas pidana dan untuk menjernihkan hal tersebut smpai berita ini diturunkan saksi dan tim caleg partai Golkar masih menunggu penjelasan PPK Kecamatan Ciseeng.
Selain itu para caleg yang dikonfirmasi haloyouth.pikiran-rakyat.com menyampaikan agar Pleno di Kabupaten Bogor khususnya Ciseeng dibuka dan dihitung kembali Kotak suaranya.***