Ngeri Rapat Pleno Kecamatan Ciseeng Tertunda dan Berpotensi Pidana, ini Sebabnya

- 29 Februari 2024, 22:06 WIB
Suasana Rapat Pleno PPK Ciseeng yang tertunda
Suasana Rapat Pleno PPK Ciseeng yang tertunda /Maslam

 

HALOYOUTH - Rapat Pleno Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor tertunda dan berpotensi Pidana.

Dari pantauan langsung tim haloyouth  dilapangan hal ini terjadi karena adanya dugaan perubahan suara yang begitu masive pada salah satu caleg di Partai Golkar Dapil 6 Kabupaten Bogor.

Karena hal tersebut PPK Ciseeng yang diketuai oleh Agung sempat meminta waktu tambahan 20 menit untuk recheking data yang berbeda antara C1 yang dikumpulkan saksi dan tim Caleg Partai Golkar dengan D1 hasil Pleno PPK Kecamatan Ciseeng.

Baca Juga: Ternyata Gampang Banget, Begini Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus

Kronologis

Kejadian bermula saat saksi dari Partai Golkar memprotes hasil Pleno Kecamatan dimana suara Partai berkurang dan suara caleg nomer urut 4 melonjak drastis.

Dari perhitungan yang dikumpulkan via C1 Plano suara partai Golkar sekecamatan Ciseeng didapat hasil suara Partai 2504 sedangkan suara caleg nomer urut 04 berjumlah 2.060.

Namun angka terrsebut berubah saat rapat Pleno tingkat kecmatan dimana suara partai 2124 dan suara caleg nomer urut 4 berubah menjadi 2440.

Baca Juga: Jadi Lebih Mudah, Fitur AI ini Bantu Pengguna Kelola Gmail dan Dokumen

Sontak hal tersebut memancing protes dari pihak saksi Partai Golkar dan tim Caleg No. 1 dan 3 dan meminta penjelasan PPK.

Jika dugaan penggelembunggan suara inibterjadi disengaja maka hal ini jelas pidana dan untuk menjernihkan hal tersebut smpai berita ini diturunkan saksi dan tim caleg partai Golkar masih menunggu penjelasan PPK Kecamatan Ciseeng.

Selain itu para caleg yang dikonfirmasi haloyouth.pikiran-rakyat.com menyampaikan agar Pleno di Kabupaten Bogor khususnya Ciseeng dibuka dan dihitung kembali Kotak suaranya.***

Editor: Maslam Danur

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah