Nasabah Bank Rakyat Indonesia Bisa Bayar Biaya Nikah di KUA Pakai BRImo

- 19 April 2024, 10:25 WIB
Mangiring Lumban Gaol Kepala Cabang BRI Labuan BO 3
Mangiring Lumban Gaol Kepala Cabang BRI Labuan BO 3 /

Baca Juga: BRI Andalkan Aplikasi BRimo untuk Fasilitasi Bayar Zakat, Infak dan Donasi

Pendaftaran nikah di KUA dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum dilaksanakan pernikahan. Dalam hal ini tentunya calon pasangan sudah harus memenuhi dokumen syarat-syarat nikah di KUA seperti yang disebutkan di atas.

Namun, tahapan-tahapan di atas dapat sedikit berbeda tergantung pada kebijakan dan prosedur yang berlaku di setiap KUA atau daerah. Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi KUA setempat untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran KUA di tempat Anda tinggal.

Berapa Biaya Nikah di KUA?

Apabila melakukan pendaftaran nikah di kantor KUA tempat dilaksanakan akad nikah pada hari dan jam kerja, maka biaya layanan gratis.

Baca Juga: BRI Unit Panimbang Gelar Pasar Ramadan Bertajuk Berbagi Berkah : Dagang Mudah Belanja Murah

Namun apabila pernikahan di luar kantor KUA, maka calon pengantin akan dikenakan biaya layanan sebesar Rp 600 ribu yang pembayarannya bisa dilakukan via BRImo.

Cara Bayar KUA di BRImo

Pembayaran KUA dapat dilakukan dengan mudah via BRImo. Berikut langkah-langkahnya.

Login BRImo dan Pilih “Tagihan”
Pilih “Penerimaan Negara”
Masukan Kode Billing
Konfirmasi transaksi dengan PIN
Pembayaran KUA di BRImo berhasil.
Belum punya tabungan di BRI? Buka Tabungan BRI bisa lewat BRImo lho. Download BRImo secara resmi di Google Play Store , App Store, dan Huawei App Gallery, serta follow akun Instagram @bankbri_id untuk informasi selengkapnya.

Halaman:

Editor: Imam Tantowi

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah