Update Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Syarat-syarat Ini

- 9 Oktober 2020, 10:46 WIB
Warga mengisi formulir secara daring untuk mengurus program Bantuan Presiden (Banpres) di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020
Warga mengisi formulir secara daring untuk mengurus program Bantuan Presiden (Banpres) di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8/2020 /ANTARA/

HALOYOUTH.COM - Kuota bantuan presiden (banpres) produktif akan ditambah hingga 3 juta pelaku UMKM.

Masyarakat yang ingin dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bisa segera mendaftar dan menyiapkan syarat-syaratnya.

Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku UMKM yang rencananya dicairkan hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Sudah Cair, Tapi Jutaan Karyawan Tak Mendapatkannya, Cek di Sini!

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, diantaranya:

1. WNI

2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)

3. Mememiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Andreas

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x