HALOYOUTH.COM - Kuota bantuan presiden (banpres) produktif akan ditambah hingga 3 juta pelaku UMKM.
Masyarakat yang ingin dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini bisa segera mendaftar dan menyiapkan syarat-syaratnya.
Bantuan ini akan diberikan kepada pelaku UMKM yang rencananya dicairkan hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Sudah Cair, Tapi Jutaan Karyawan Tak Mendapatkannya, Cek di Sini!
Syarat untuk mendapatkan bantuan ini, dilansir Berita DIY dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM, diantaranya:
1. WNI
2. Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
3. Mememiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD