Update BLT BPJS Ketenagakerjaan, Guru Honorer Kemungkinan Akan Dapat Bantuan, Begini Faktanya

- 15 Oktober 2020, 12:25 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk guru honorer
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk guru honorer /Pixabay.com/ EmAji

Ida menyebut anggaran BLT bagi sekitar 3 jutaan guru honorer dilingkungan Kemendikbud dan Kemenag tersebut merupakan sisa dari anggaran BLT Rp,24 juta bagi pekerja.

Ssbagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan pada awalnya menargetkan bantuan BLT Rp2,4 juta bagi 15,7 juta pekerja.

Oleh karena itu, pemerintah kemudian mengalokasikan dana untuk subsidi gaji sebesar Rp37,7 triliun untuk 15,7 juta pekerja.

Hanya saja, hingga batas akhir penyerahan data penerima yang disampaikan pihak BP Jamsostek kepada Kementerian Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja. Sehingga ada sekitar 3 jutaan sisa dari jumlah tersebut.

"Jadi sisa uang sisanya akan diserahkan kembali kepada bendahara negara," ujar Ida Fauziyah pada Rabu, 14 Oktober 2020.

Namun lanjut Ida, uang sisa tersebut akan diarahkan untuk memberikan BLT bagi guru honorer atau tenaga pendidik di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

"Akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," pungkasnya. *** (Andriana/ Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Purnama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah