Hati-hati Warga di Sumatra! BMKG Bongkar Daerah yang Berpotensi Diterjang Bencana Alam

- 21 Oktober 2020, 11:32 WIB
Ilustrasi bencana alam
Ilustrasi bencana alam /Pixabay.com / Hermann/

"BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang," kata Raditya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 18 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi potensi dampak hujan lebat, lanjutnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, tiga provinsi tersebut dengan status siaga.

Prakiraan tersebut berlaku pada analisis cuaca pada 18 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB, sampai dengan 19 Oktober 2020, pukul 07.00 WIB.

Sedangkan pada status waspada, BMKG merilis provinsi dengan status tersebut, yakni Aceh, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.

Pada bulan ini, beberapa wilayah Indonesia memasuki musim hujan.

Wilayah tersebut antara lain pesisir timur Aceh, sebagian Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Pulau Bangka, Lampung, Banten, sebagian Jawa Barat, sebagian Jawa tengah, sebagian kecil Jawa Timur, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Utara, sebagian kecil Sulawesi, Maluku Utara dan sebagian kecil Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah daerah dan setiap pihak patut waspada mengingat fenomena La Nina yang terjadi di wilayah nusantara.

Salah satu dampak yang dipicu oleh fenomena ini yaitu peningkatan curah hujan yang berujung pada bencana hidrometeorologi.

BMKG menganalisis berdasarkan catatan historis menunjukkan La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normalnya.

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM? Terungkap Cara Jitu Dapat Bansos untuk Pedagang dengan Siapkan Syarat Ini

Halaman:

Editor: Purnama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x