HALOYOUTH.COM - Bulan November ini pemerintah Arab Saudi mulai membuka izin ibadah umroh untuk warga dari luar negeri.
Pembukaan ini dilakukan setelah izin untuk melakukan umroh bagi warga luar Arab Saudi sempat dihentikan sementara selama pandemi Covid-19.
Meski hal tersebut merupakan kabar yang membahagiakan, namun calon jemaah umroh wajib mengetahui biaya terbaru untuk bisa melakukan ibadah umroh.
Pasalnya setelah kembali dibuka, biaya yang harus dikeluarkan calon jemaah ternyata naik hingga 10 juta rupiah.
Baca Juga: Hati-hati, Warna Kotoran Ternyata Bisa Ungkap Penyakit yang Anda Derita, Cek Yuk!
Melansir dari pikiran-rakyat,terkait kenaikan biaya yang mencapai 10 juta rupiah, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia(AMPHURI) untuk Jawa Barat memberikan penjelasan.
AMPHURI menyatakan bahwa kenaikan biaya umroh ini disebabkan karena beberapa faktor.
Untuk itu AMPHURI akan mengadakan pembahasan bersama dengan Kementerian Agama untuk menentukan acuan harga sehingga kekhawatiran masyarakat tidak terjadi.