(Update) Informasi Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Gelombang 2

- 31 Oktober 2020, 20:13 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pexels

HALOYOUTH.COM - Pemerintah telah menentukan jadwal transfer BLT Subsidi Gaji gelombang kedua. Bukan Oktober, namun November 2020.

Sebab sekitar 150 ribu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji termin atau gelombang pertama belum ditransfer Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Hingga 19 Oktober 2020, Kemnaker mencatat 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji termin pertama yang baru ditransfer Rp 1,2 juta.

Transfer BLT Subsidi Gaji termin pertama akan diselesai hingga akhir bulan Oktober. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Menegangkan! Gempa Bumi 7 SR Guncang Turki dan Yunani, Warga: 'Kami Takut Terjadi Tsunami'

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data."

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Ida melalui keterangan tertulisnya.

Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Dari 12.166.471 orang penerima BSU dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen),tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen), tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Halaman:

Editor: Andreas

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x