(Update) Informasi Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Gelombang 2

- 31 Oktober 2020, 20:13 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pexels

Baca Juga: Akhirnya Tidak Butuh Biaya Besar, 6 Cara Ini Bisa Membuat Bibir Merah Alami Bak Menggunakan Lipstik

Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta. Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.

Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum ditransfer, bisa mengecek dapat bantuan ini atau tidak melalui situs Kemnaker dengan cara berikut:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

Halaman:

Editor: Andreas

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x