CATAT! Siap-siap Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Ini Terkait Belajar di Luar Kampus

- 16 November 2020, 22:20 WIB
Ilustrasi bantuan untuk mahasiswa terkait belajar di luar kampus
Ilustrasi bantuan untuk mahasiswa terkait belajar di luar kampus /Pexels

HALOYOUTH.COM - Siap-siap mahasiswa bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah loh.

Bantuan ini diberikan terkait kegiatan belajar di luar kampus.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?

Baca Juga: Dinilai Berbahaya, 'Running Man' Banjir Protes Dari Netizen Usai Penayangan Episode Terbaru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sediakan dana Rp 350 miliar bagi mahasiswa untuk menyokong kegiatan belajar di luar kampus dalam program Kampus Merdeka.

Dana tersebut akan diberikan kepada mahasiswa yang menyelenggarakan kegiatan terbaik di luar kampus.

Sekertaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Paristiyanti Nurwardani mengatakan, untuk mendapat dana tersebut, pihak kampus harus mengajukan proposal kegiatan di luar kampus yang diadakan mahasiswa.

Nilai dana yang diberikan Kemendikbud tergantung kebutuhan yang diajukan, maksimal Rp 2,4 juta per mahasiswa.

Baca Juga: Belum Resmi Debut, Teaser MV Aespa Sudah Dituduh Plagiat Oleh Netizen?

Dana tersebut diberikan langsung ke rekening mahasiswa. Dosen pembimbing juga akan mendapatkan honor.

Seleksi proposal direncanakan dilaksanakan Januari 2021.

Selanjutnya, dana bantuan kegiatan di luar kampus akan mulai disalurkan Februari 2021.

Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.

Meski demikian, lanjut Paristiyanti, kegiatan belajar di luar kampus, tidak melulu identik dengan menghabiskan biaya.

Mahasiswa bisa menyesuaikan kegiatan belajar di luar kampus dengan kemampuan keuangan.

"(Mahasiswa) yang kurang mampu, bisa ngantor ke BUMDes. Buat perencanaan dan pelaksanaan BUMDes," ucap Paristiyanti kepada Pikiran-rakyat.com, Senin, 16 November 2020.

Kemdikbud telah menyusun petunjuk teknis kegiatan belajar di luar kampus. Setiap kegiatan di luar kampus selama 45 jam dihitung 1 SKS.

Parisyanti mengingatkan mahasiswa untuk mencari kegiatan di luar kampus yang bisa menambah pengalaman. Bukan sekadar melakukan kegiatan umum, seperti menfotokopi berkas.

Baca Juga: Bagi yang Penasaran dengan Pernikahan Sule dan Nathalie Holscher, Coba Buka Link Ini Pukul 4 Sore

Kegiatan belajar di luar kampus merupakan salah satu kegiatan dalam program Kampus Merdeka.

Kemdikbud berharap, dengan belajar di luar kampus, kualitas lulusan perguruan tinggi bisa sesuai dengan kebutuhan industri.

Mahasiswa semester 7 Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung Gita Safira menilai, program belajar di luar kampus, seperti magang, sangat bermanfaat.

Dia bisa mendapat gambaran tentang dunia kerja. Selain itu, mendapat pengalaman kerja yang nantinya menjadi bekal untuk mencari kerja setelah lulus.

"Saya lihat perusahaan-perusahaan lebih mencari orang yang berpengalaman kerja, jadi magang sangat menguntungkan," ujar Gita.

Dia pun menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyediakan dana untuk kegiatan belajar di luar kampus.

Dia tertarik untuk magang di luar negeri dengan bantuan biaya dari pemerintah. Meski demikian, Fakultas Psikologi Unisba hingga saat ini belum mewajibkan mahasiswanya untuk magang.

Mahasiswa Unisba lainnya, Naflah Adela Adristiyani juga menilai, kegiatan di luar kampus, seperti magang, sangat bermanfaat. Mahasiswa bisa melatih keterampilan yang tidak didapat di kampus, seperti kerja sama tim dan manajemen waktu.

"Kalau di kampus, yang dipraktikan sesuai kurikulum. Kalau di lapangan kan beda (dengan kurikulum)," ucap Dela.

Dengan adanya sokongan dana dari pemerintah, menurut Dela, mahasiswa akan semakin tertarik berkegiatan di luar kampus. Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya saat magang. *** (Rani Ummi Fadila/ Pikiran Rakyat)
)

Editor: Purnama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x