Pernyataan FIFA Tegaskan Larangan Gas Air Mata, Jadi Pemicu Puluhan Orang Meninggal di Stadion Kanjuruhan?

2 Oktober 2022, 05:17 WIB
Kompetisi Liga 1 dihentikan sementara akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan antara Arema vs Persebaya /Twitter/

 

HALOYOUTH - Kericuhan yang menelan puluhan orang meninggal dunia di pertandingan Arema FC VS Persebaya semakin membuat dunia sepakbola Indonesia buruk.

Tragedi yang membawa kabar tak sedap ini terjadi keributan usai pertandingan Liga BRI I di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Gas air mata yang ditembakkan oleh Polisi ke dalam lapangan, disebut menjadi pemicu banyaknya korban berjatuhan hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Jumlah Korban Kerusuhan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Bertambah Jadi 127 Orang, FIFA Ikut Soroti?

Salah satunya diungkapkan oleh salah satu akun Twitter @akmalmarhali.

"Penembakan gas air mata salah satu penyebab puluhan jiwa tewas di stadion kanjuruhan. STOP KOMPETISI ATAS DASAR KEMANUSIAAN! Cc @jokowi @Kiyai_MarufAmin
Peristiwa itu bermula ketika ribuan suporter Aremania merangsek ke lapangan usai Arema FC kalah atas Persebaya," tulis akun tersebut seperti dikutip haloyouth.com pada Minggu, 2 Oktober 2022.

Kericuhan terjadi saat penonton menyerbu pemain Arema FC, yang kemudian disusul lemparan flare dan benda lainnya.

Baca Juga: Arema FC Diganjar Hukuman Tegas PSSI Usai Tragedi Kanjuruhan, Hukuman FIFA menanti Indonesia

Petugas gabungan dari TNI Polri mencoba menghalau para suporter tersebut.

Kemudian petugas menembakkan gas air mata di lapangan, dan juga ke arah tribun penonton yang membuat banyaknya orang pingsan akibat kesulitan bernafas.

Beredar kabar melalui pesan singkat soal data laporan pasca kejadian.

Baca Juga: Akhirnya FIFA Buka Suara Soal Kerusuhan Kanjuruhan? Regulasi Larangan Gas Air Mata Jadi Sorotan

Disebutkan dalam laporan itu, setidaknya puluhan orang telah meninggal dunia, termasuk dari pihak kepolisian dan juga ratusan orang masuk rumah sakit.

Tidak hanya korban meninggal dan luka-luka, tetapi sarana prasarana stadion, serta dua mobil milik kepolisian juga rusak dibakar massa.

Ijin melaporkan Bangsit Haljol Pasca pertandingan Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Kab. Malang.pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2022 s.d pukul 23.45 WIB sebagai berikut :

*A. Situasi :* Secara umum kondusif aman.
*B. Aktivitas warga masyarakat :* Normal.
*C. Arus Lalin :* Lancar.
*D. Haljol :*
1. Kerugian personil :
a. Sekitar 40 orang meninggal (masih dalam pendataan)
b. Sekitar 100 orang masih dalam perawatan di RSUD Kanjuruhan Kab. Malang dan RS Wava Husada (masih dalam pendataan)
c. Adapun personil anggota Polri yg meninggal dunia sbb :
1). Brigadir Andik
2). Briptu Fajar (Polres Trenggalek)

2. Materiil
a). 2 Ransus Polri hancur
b). Pagar stadion rusak
c). Lampu Stadion sebagian padam.

Demikian dilaporkan, MMP.

Baca Juga: Daftar Korban Kerusuhan Kanjuruhan Pasca Pertandingan Arema FC vs Persebaya

Sekjend Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Yunus Nusi dikabarkan akan terbang ke Malang untuk membentuk tim investigasi guna mengumpulkan data pasca kerusuhan tersebut.

"Kami masih menunggu laporan resmi dari pengawas pertandingan dan tentu laporan dari Kepolisian," kata Yunus seperti dikutip Haloyouth.com dari PSSI pada Minggu, 2 Oktober 2022.

"Namun, dari tayangan video di media sosial yang sudah tersebar di mana-mana terlihat ada kerusuhan setelah wasit meniup peluit panjang. Sekali lagi kami masih menunggu laporan apakah ada korban atau tidak,’’ lanjut Yunus.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI: Arema FC Dilarang Jadi Tuan Rumah Selama Sisa Kompetisi BRI Liga 1 2022-2023

Yunus juga akan memberikan sanksi keras kepada panitia pertandingan jika kerusuhan tersebut terbukti di dalam lapangan.

"PSSI sangat mengecam kerusuhan ini. Namun, sekali lagi kami belum bisa menyimpulkan apa-apa."

"Tetapi, sanksi keras akan menimpa Arema jika semuanya terbukti. Tim investigasi PSSI akan segera bertolak ke Malang," ujar Yunus.

Baca Juga: Penyebab Kerusuhan Kanjuruhan Usai Pertandingan Arema FC vs Persebaya, Korban Mulai Bertambah

Sementara dikutip dari FIFA Stadium Safety and Security Regulations, bahwa penggunaan gas air mata dilarang.

Peraturan itu tertuang pada pasal 19 b) yang menyebutkan 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used''.

Artinya: Senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Tags

Terkini

Terpopuler