Kemudian, surat kembali dilayangkan WADA pada 7 Oktober 2021 yang berisi ancaman sanksi tersebut.
Sejumlah sanksi yang diterima Indonesia cukup berat. Indonesia tidak berhak mengibarkan bendera Merah Putih selain di ajang sekelas Olimpiade. Yang lebih mengejutkan lagi, Indonesia tidak bisa menjadi tuan rumah pada event berkelas benua dan dunia.
Sebenarnya, WADA sudah memberikan jenjang waktu tiga minggu untuk membuat klarifikasi terkait masalah tersebut. Namun, Indonesia tidak segera merespon surat tersebut untuk melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Belum Habis, The Minions Singkirkan Ganda Putra Denmark di Semi Final Piala Thomas 2020
Tidak hanya Indonesia yang mendapatkan ancaman sanksi, Korea Selatan dan Thailand juga turut diberikan sanksi oleh WADA.
Menpora Zainudin Amali tidak mengetahui terhadap kasus tersebut. Ia baru tahu pada 8 Oktober 2021. Zainudin menyebut kepengurusan LADI yang merubah struktur kepengurusannya sehingga Indonesia terlambat memberikan klarifikasi.
“Kalau ke WADA kami sudah kirim surat. Jadi, kita berusaha ini akan kita lakukan dengan baik. Mudah-mudahan dengan penjelasan dari kami bisa ada pembicaraan lebih lanjut,” lanjut Zainudin
Tidak berkibarnya bendera Merah Putih di acara penutupan Thomas Cup 2020 ini tidak bagi empat negara semifinalis yang mengikuti upacara penutupan. Keempat negara itu akan tetap mengibarkan bendera kebangsaan meraka.