Cara Mudah Mengurus STNK Hilang di Samsat, Apa Saja Syaratnya?

- 7 November 2023, 12:53 WIB
Cara Mudah Mengurus STNK Hilang di Samsat, Apa Saja Syaratnya?
Cara Mudah Mengurus STNK Hilang di Samsat, Apa Saja Syaratnya? /

HALOYOUTH - Apa yang harus dilakukan jika STNK hilang? Simak penjelasan seputar cara mengurus, biaya, hingga lama waktu mengurus STNK hilang dalam artikel ini.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah tanda legalitas suatu kendaraan. Sama dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), STNK juga termasuk dokumen penting kepemilikan kendaraan.

Persyaratan Mengurus STNK Hilang

Baca Juga: Cara Bayar Pajak STNK Online 2023 Melalui Aplikasi Signal, Ini Syarat dan Simulasinya

1. Surat kehilangan dari kepolisian

2. Fotokopi dan berkas e-KTP asli

3.BPKB atau fotokopi BPKB yang telah dilegalisasi jika kendaraan belum lunas

4. Rekomendasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas)

5. Surat pernyataan bermeterai

Halaman:

Editor: Nurhendra Wibowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x