Baru Pertama Terjadi di Indonesia, Gubernur Kepri Terpilih Bukan dari Hasil Pilkada

- 28 Juli 2020, 16:48 WIB
Isdianto, Gubernur Kepri. *PR
Isdianto, Gubernur Kepri. *PR /PR/

Sana-Nurdin dilantik 12 Februari 2016 sebagai pemimpin di Kepri. Namun Sani yang sudah dua periode menjabat sebagai Gubernur Kepri meninggal dunia pada 8 April 2016. Tampuk kekuasaan pun beralih ke Nurdin Basirun.

Kemudian Nurdin menggantikan tahta Sani. Kesempatan ini pun diambil Isdianto untuk menempati posisi sebagai Wakil Gubernur Kepri.

Isdianto yang saat itu menjabat sebagai pejabat Eselon II Pemprov Kepri mendaftarkan dirinya sebagai Wakil Gubernur Kepri setelah mendapat dukungan dari partai pengusung HM Sani-Nurdin Basirun yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, PPP dan PKB.

Namun pergulatan politik yang terjadi mulai pertengahan tahun 2016 hingga awal 2018 tidak membuahkan hasil. Akhirnya Isdianto masuk ke PDIP untuk memuluskan langkahnya sebagai Wakil Gubernur Kepri mendampingi Nurdin Basirun.

27 Maret 2018 Isdianto menggapai cita-citanya sebagai Wakil Gubernur Kepri dari kader PDIP.

Isdianto akhirnya menjabat sebagai Plt Gubernur Kepri setelah Nurdin Basirun ditangkap KPK pada 10 Juli 2019.

Kala itu kondisi politik pun berlahan-lahan berubah, hubungan Isdianto dengan pengurus PDIP retak hingga akhirnya ia dikeluarkan dari PDIP menjelang Pilkada Kepri 2020.

10 Juli 2019, Nurdin ditangkap KPK, dan divonis empat tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 9 April 2020.

Setelah setahun lebih tiga bulan, Isdianto akhirnya dilantik sebagai Gubernur Kepri.***

Halaman:

Editor: Alvin Aditya Saputra

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x