Hari-hari Pantangan Untuk Mengadakan Hajatan Menurut Primbon Jawa, Ketahuilah Jangan Sampai Terlambat

- 16 Mei 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi hajatan.
Ilustrasi hajatan. /Hening Prihatini/Pexels.com/ Evelina Zhu/

Hari Rabu Pahing adalah hari yang tidak diperbolehkan untuk mengadakan hajatan jika Anda akan mengadakan hajatannya pada bulan Sura dan Rajab.

5. Selasa Legi (Jumadil Akhir dan Dzulhijah)

Jika Anda akan mengadakan hajatan pada bulan Jumadil Akhir dan Dzulhijah maka Anda tidak boleh mengadakannya pada hari Selasa Legi.

Baca Juga: Mengejutkan, Inilah Arti Mimpi Melihat Gunung Meletus, Simak Penjelasannya

Karena hari Selasa Legi merupakan hari Taliwangke atau hari pantangan pada kedua bulan tersebut.

6. Senin Kliwon (Jumadil Awal dan Dzulkaidah)

Hari Senin Kliwon merupakan hari pantangan untuk kita dalam mengadakan acara hajatan ketika Anda memiliki hajatannya pada bulan Jumadil Awal dan Dzulkaidah.

Anda tak harus mempercayai 100% mengenai hari-hari pantangan untuk hajatan. Karena penguasaa tertinggi adalah Allah SWT yang mengatur nasib kita.***

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x