Baca Juga: Diharapkan Jadi Ikon Wisata, Patung Presiden Joko Widodo Resmi Dipasang di Sirkuit Mandalika
Setelah verifikasi oleh Broker disetujui, selanjutnya Broker akan melakukan approval di sistem e-IPO. Setelah itu, nasabah dapat melakukan order dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Pilih Saham IPO yang ingin dipesan. Klik ‘More Info’
2. Pilih ‘Place Order’
3. Isi formulir pemesanan
4. Masukkan kode OTP
Untuk memulai investasi, pastikan saldo pada RDN cukup untuk memilih minat atau pesanan.
Sesuai Peraturan OJK, minat yang disampaikan langsung oleh Investor pada masa IPO, jika diteruskan ke masa Offering, wajib dikonfirmasi oleh Investor.
Baca Juga: 200 Pounds Beauty Siap Jalani Syuting Versi Indonesia
Konfirmasi berbentuk ‘telah membaca prospektus’ di masa offering. Berikut cara konfirmasinya: