Tinggalkan atau Halalkan? Ustadz Syafiq Riza Basalamah Beberkan Hukum Pacaran dalam Islam

- 13 Desember 2021, 18:04 WIB
Ustadz Syafiq Riza Basalamah sedang berceramah.
Ustadz Syafiq Riza Basalamah sedang berceramah. /Tangkap layar Youtube/masjidnursalma

HALOYOUTH – Hukum pacarana dalam Islam, yang akan disampaikan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah. Menjadi pelajaran penting bagi kaum muda yang masih memiliki hubungan yang belum hahal.

Istilah pacarana sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat. Pacarana menjadi sebuah hal yang biasa dilakukan, padahal dalam Islam sendiri, tidak ada istilah pacarana sebelum menikah.

Seperti dilansir haloyouth.com dari kanal YouTube Yufidz.TV, Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan tentang hukum pacarana dalam Islam, yang pada saat sebelumnya, ada yang bertanya tentang hukum pacaran.

“Pacarana ini tergantung, bisa wajib, bisa haram. Pacaran jadi wajib kalau sudah menikah, antum kalau sudah menikah itu wajib menggauli istri antum dengan cara yang baik, wajib” Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Baca Juga: Wow! Inilah Fakta Menarik Tentang Buah Kelapa Menurut dr. Zaidul Akbar yang Banyak Orang Gak Tahu

Seperti yang telah disampaikan oleh Ustadz Syafiq Riza Basalamah, bahwa pacarana menjadi halal jika sudah menikah, dan akan menjadi dosa jika pacaran diluar nikah.

“Maka habati Fillah, Allah mengatakan: walataqrobuzina, jangan mendekati zina. Pacaran ini adalah sarana berzina” Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah.

Dari penjelasanya tersebut, Ustadz Syafiq Riza Basalamah mengingakatkan kembali tentang surat Al-Isra ayat 32. Yang artinya:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sesungguhnya suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra: 32)

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah