HALOYOUTH - Seperti kita ketahui, banyak sekali pendapat yang menjelaskan tentang hukum bagi perempuan haid dalam membaca Al-Qur'an, dengan berdasarkan pada beberapa mazhab.
Namun dalam artikel ini kita akan membahas tentang hukum bagi perempuan haid dalam membaca Al-Qur'an, berdasarkan mazhab Syafi'i menurut Buya Yahya.
Tak hanya tentang hukum saat membaca Al-Qur'an, tetapi Buya Yahya juga memberikan penjelasan tentang hal apa saja yang boleh dibaca oleh seorang perempuan haid.
Baca Juga: Sejarah Singkat Pertama Kali Adzan Dikumandangkan Pada Zaman Rasulullah SAW
Dalam Islam sendiri, perempuan haid memang dianggap tidak suci karena sedang berhadas. Oleh sebab itu, bagi yang mengalaminya maka tidak diperkenankan untuk melakukan ibadah.
Ibadah-ibadah seperti sholat, puasa, mengaji, bahkan memenuhi kewajibannya sebagai seorang istri untuk suaminya juga sebaiknya tidak dilakukan terlebih dahulu.
Namun pada kesempatannya, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai beberapa ketentuan bagi perempuan haid jika tetap ingin membaca ayat-ayat dalam Al-Qur'an.
Lalu apa saja ketentuan menurut Buya Yahya mengenai perempuan yang sedang haid dalam membaca Al-Qur'an? Agar tidak penasaran, simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Satu Amalan Agar Rezeki Terus Bertambah, Begini Caranya!