Bepergian ke Tempat yang Jauh, Apakah Boleh Meninggalkan Ibadah Solat Jum'at? Begini Kata Buya Yahya

- 3 Maret 2022, 09:13 WIB
Menangis, Tanda Lembutnya Hati atau Cengeng? Begini Penjelasan Buya Yahya
Menangis, Tanda Lembutnya Hati atau Cengeng? Begini Penjelasan Buya Yahya /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV/

HALOYOUTH - Ibadah solat jumat adalah ibadah yang dilaksanakan sepekan sekali bagi umat islam terutama laki-laki, ibadah yang dilaksanakan minimal memiliki jama'ah 40 orang ini hukumnya adalah fardhu'ain.

Wajibnya melaksanakan solat jum'at menjadi beban bagi orang yang sedang bepergian jauh keluar kota, sebab jarak tempuh yang panjang menjadikan solat jum'at tertinggal demi mengejar tujuan perjalanan.

Namun bolehkah kita meninggalkan solat jum'at karena bepergian jauh?

Baca Juga: Perempuan Haid Boleh Membaca Al-Qur'an? Begini Penjelasan Lengkapnya Menurut Buya Yahya

Dilansir Haloyouth dari Youtube Albahjah TV yang berjudul 'Bepergian Setelah Subuh, Apakah Diwajibkan Sholat Jum'at' pada 28 Februari 2022.

Seorang jama'ah asal lumajang bertanya tentang hukum meninggalkan sholat jumat dan digantikan dengan sholat zuhur ketika perjalanan jauh.

"Buya, izin bertanya apa boleh kita meninggalkan solat jum'at karena perjalanan jauh? Anak saya bilang apabila perjalanan dimulai sebelum sholat subuh maka boleh meninggalkan ibadah solat jumat, apakah benar itu buya? Mohon penjelasannya," tanya seorang jamaah perempuan asal lumajang.

Baca Juga: Mimpi Basah di Siang Hari Tidak Batalkan Puasa? Simak Penjelasannya Menurut Ustadz Abdul Somad

Buya Yahya menjelaskan bahwa bagi penganut madzhab Imam Syafi'i memang di perbolehkan meninggalkan solat Jumat dan di ganti dengan solat zuhur ketika perjalanan jauh dengan catatan perjalanan dimulai sebelum subuh, buya yahya membenarkan pernyataan tersebut, yang muncul dari anak seorang jama'ah.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x