Masih Makan dan Minum saat Masuk Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 25 April 2022, 19:34 WIB
Ustaz Abdul Somad /Tangkap Layar Instagram /@ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad /Tangkap Layar Instagram /@ustadzabdulsomad_official /

HALOYOUTH - Sebagian masyarakat masih ada yang belum tahu bagaimana hukumnya makan dan minum saat masuk waktu imsak.

Hukum makan dan minum setelah Imsak hingga menuju azan subuh sering menjadi pertanyaan sebagain orang saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia itu kurang lebih 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.

Baca Juga: Bolehkah Potong Kuku dan Rambut saat Haid? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lantas bagaimana hukumnya makan dan minum setelah imsak? Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad tentang hukum makan dan minum saat waktu Imsak, seperti dirangkum dari Kanal YouTube Lentera Iman Official pada Senin, 25 April 2022

Ustad Abdul Somad menjelaskan bahwa Imsak hanya ada di Indonesia, ketika beliau berada di Maroko selama dua kali menjalani puasa ramadhan tidak ada Imsak.

"Maroko tak ada imsak. Yang ada imsak itu cuma di Indonesia. Dua kali saya puasa di Maroko tak ada imsak," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Apakah Ngupil dan Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad

Baca Juga: Apakah Sah Puasanya Apabila Mandi Junub dilakukan Setelah Subuh atau Imsak? Begini Penjelasannya

Kebanyakan dari kita Imsak itu dijadikan sebagai acuan untuk berhenti makan dan minum. Padahal Imsak sebagai tanda kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan sahur.

Tak bisa dipungkiri, Sebagian orang mungkin langsung berhenti makan dan minum ketika Imsak, namun ada juga yang melanjutkan makannya meski waktu imsak telah tiba dan baru berhenti sesaat sebelum azan subuh berkumandang.

Dalam Madzhab Imam Syafi'i ada yang namanya Imsak, tapi Imsak bukan tanda berhenti makan dan minum.

Baca Juga: Tukang Bangunan Tidak Puasa, Siapa yang Dosa? Begini Penjelasan Buya Yahya

"Maka dalam mazhab Syafi'i ada namanya imsak. Tapi imsak bukan lampu merah," tambah UAS

Sedangkan Imsak adalah bentuk kehati-hatian saat makan dan minum ketika sahur agar tidak sampai kelewat masuk ke waktu subuh.

Jadi kesimpulannya, Makan dan minum saat waktu Imsak masih dibolehkan, karena Imsak bukan tanda terbitnya fajar.***

 

Editor: Adi Riyadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah