Bolehkah Potong Kuku dan Rambut saat Haid? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 24 April 2022, 05:19 WIB
Buya Yahya/Tangkap Layar YouTube/Al-Bahjah TV/
Buya Yahya/Tangkap Layar YouTube/Al-Bahjah TV/ /

HALOYOUTH - Ada beberapa perempuan yang masih ragu dan takut jika memotong rambut atau kuku saat halangan atau haid.

Dalam salah satu pengajiannya, Buya Yahya menjawab pertanyaan dari seorang jamaah tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi perempuan yang sedang haid.

Ada seorang tukang cukur bertanya kepada Buya Yahya tentang bolehkah ia memotong rambut perempuan sedangkan ia tidak tahu kalau perempuan tersebut sedang haid atau tidak.

Baca Juga: Bagaimana Hukumnya Pakai Mukena Bercorak saat Melaksanakan Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kemudian Buya Yahya menjawab Anda Harus Perempuan, jika ingin memotong rambut perempuan. Jika anda laki-laki maka tidak boleh memotong rambut perempuan lain yang bukan muhrimnya.

"Jika anda seorang laki-laki maka tidak boleh memotong rambut perempuan lain, kecuali perempuan tersebut istri dan anakmu," jawab Buya Yahya

Lanjut Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada yang mengatakan haram bagi seorang wanita dalam keadaan haid memotong kuku dan rambut.

Baca Juga: Apakah Sah Puasanya Apabila Mandi Junub dilakukan Setelah Subuh atau Imsak? Begini Penjelasannya

"Tidak ada yang mengatakan haram jika seorang perempuan potong rambut saat Haid,"kata Buya Yahya seperti yang dilansir dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 24 Juli 2018.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x