Telat Bayar Zakat Fitrah? Begini Solusinya Menurur Sebagian Ulama, Yuk Simak

- 1 Mei 2022, 21:23 WIB
Ilutrasi Zakat Fitrah
Ilutrasi Zakat Fitrah //Bazznas

HALOYOUTH - Zakat fitrah merupakan amalan wajib setelah berpuasa dan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Dikutip dari kanal YouToube Rifda Chan yang diunggah pada Selasa 26 Mei 2020, berikut penjelasan mengenai zakat fitrah:

1. Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat islam.

2. Waktu pembayaran zakat fitrah adalah masa bulan ramadhan.

3. Akhir masa pembayaran zakat fitrah terhitung sejak matahari tenggelam di hari idul fitri.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri atau Keluarga dan Orang yang Berhak Menerimanya

Lalu bagaimana jika seorang muslim telat membayar zakat fitrah?

Adapun jika seseorang telat membayar zakat fitrah karena disengaja, padahal dia mampu membayarnya, maka hal itu diharamkan dan berdosa.

Seperti pendapat yang dikemukakan Muhammad Ar Ramli dalam kitabnya Nihayatul Muhtaj, beliau berkata: 

"Siapa saja yang menunda pembayaran zakat fitrah hingga hari Id selesai, maka ia berdosa dan wajib menunaikannya segera bila ia menundanya tanpa uzur."

Baca Juga: Mengenal Pengertian Zakat, Macam, Jenis, Syarat, serta 8 Golongan Penerima Zakat

Lain halnya dengan Imam Zarkasy yang berpandangan serupa Al-Adzarai, dimana keduanya mewajibkan qadha zakat fitrah segera secara mutlak karena uzur atau tanpa uzur.

"Walaupun demikian, jika orang karena uzur maupun tanpa uzur telat dalam membayar zakat, maka orang tersebut dapat mengqadha dengan menunaikannya sesegera mungkin", tutur Rifda Chan.***

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: YouTube RIFDA CHAN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah