3. Mengenai Permasalahan Fiqh
Dalam kasus ini biasanya ada pada seorang perempuan muslimah, yang memiliki hutang puasa pada bulan Ramadhan.
Ketika seorang perempuan muslimah memiliki hutang puasa yang dihukumi wajib untuk diganti, dibanding puasa Syawal yang hukumnya Sunnah, maka adabnya dahulukan yang wajib terlebih dahulu, setelah itu baru bisa menunaikan puasa Syawal
Walaupun mengganti puasa Ramadhan ini jangka waktunya panjang, namun lebih diutamakan untuk membayar hutang puasa terlebih dahulu, karena kita tidak tahu kapan ajal kita datang.
Lalu bagaimana jika kita tidak bisa mendapatkan puasa Syawal?
Baca Juga: Bolehkah Bayar Hutang Puasa Mepet Menjelang Ramadhan? Berikut Penjelasannya
Ustadz Adi Hidayat menerangkan, bahwasanya tanamkan rasa keyakinan dan keinginan kuat untuk melakukannya
Karena boleh jadi Allah subhanahu wata'ala, bisa memberikan pahala lebih dahulu melalui keyakinan dan keinginan yang kuat, sekalipun belum bisa mengerjakan puasa Syawalnya
Pada dasarnya apapun perilaku hamba-Nya, Allah subhanahu wata'ala, senantiasa memberikan penilaian dari apa yang diniatkan oleh hamba-Nya, maka tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah subhanahu wata'ala, untuk memberikan pahala walaupun hanya sekedar niat, wallahu'alam bishawab.*