3 Kewajiban Anak Laki-laki Kepada Kedua Orang Tuanya Setelah Menikah

- 12 Juni 2022, 14:27 WIB
3 Kewajiban Anak Laki-laki Kepada Kedua Orang Tuanya Setelah Menikah
3 Kewajiban Anak Laki-laki Kepada Kedua Orang Tuanya Setelah Menikah /Cleyder Duque/Pexels/

HALOYOUTH – Islam telah memberikan ketegasan dengan jelas dan benar, hal tersebut sudah dijelakan dalam sebuah Al Quran dan hadits shahih.

Sama halnya memberikan sebuah aturan tentang suatu kewajiban orang tua kepada anaknya yang sudah menikah, hingga anak tersebut untuk sennatiasa berbakti kepada kedua orang tuanya hingga akhir hayat nanti.

Allah SWT telah berfirman dalam Al Quran suarh Al Isra ayat 23-24:”Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah:”Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telag mendidik aku waktu kecil.” (QS. Al Isra: 23).

Lantas apasajakah kewajiban seorang anak pria terhadap kedua orang tuanya? Dilansir Haloyouth.com dari berbagai sumber pada Minggu, 12 Juni 2022.

Berikut adalah beberapa kewajiban seorang pria terhadap kedua orang tuanya setelah menikah.

Baca Juga: 3 Penyesalan Manusia yang Telah Memasuki Alam Kubur, Begini Penjelasannya

1. Berbakti kepada Ibu

Allah SWT berfirman dalam Al Quran surah Maryam ayat 14:”Dan seorang yang berbakti kepada kedua orang tuanya, dan bukanlah ia orang yang sombong lagi durhaka.”(QS. Maryam:14).

Adapun penjelasan ayat diatas merupakan seorang anak pria diwajibkan untuk mengormati, menyayangi, berkata sopan, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x