"3 perkara yg bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu sholat witir, menyembelih udhiyah, serta sholat dhuha."
Ibadah qurban menjadi harus hukumnya bila telah sebagai nadzar sebelumnya.
Dalil tentang hal ini merupakan sabda Nabi Muhammad SAW,
"Barang siapa bernadzar untuk menaati Allah, maka hendaklah beliau melaksanakannya." (HR Bukhari, Abu Dawud, serta lainnya). ***