Berwudu Dalam Keadaan Telajang Sah Atau Tidak? Begini Menurut Buya Yahya

- 17 Juli 2022, 13:06 WIB
Ilustrasi wudhu
Ilustrasi wudhu /Pixabay/mucahityildiz

HALOYOUTH - Berwudu merupakan salah satu cara bersuci atau toharoh, dengan berwudhu seseorang akan bersih dari hadats kecil. Wudhu juga merupakan salah satu syarat sah shalat.

Seseorang yang melaksakana shalat tanpa berwudhu maka otomatis shalatnya tidak sah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi.

Rasulullah bersabda bahwa ketika akan melakukan salat, beliau oleh Allah SWT diminta untuk berwudhu :

أُمِرْتُ بالْوُضُوءِ إِذَا قُمْتُ إِلَى الصَّلَاة

Artinya: “Aku diperintah untuk berwudhu apabila hendak melakukan shalat” [HR. Abu Dawud (3760), Tirmidzi (1848)].

Dalam Sahih Bukhari juga dijelaskan dalam bab shalat nomor hadits 135.

"Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadats hingga ia berwudhu".

Baca Juga: Bacaan Doa Ketika Hujan Turun Disertai Petir dan Angin Kencang Lengkap dengan Latin dan Arti

Begitulah pentingnya wudhu ketika hendak melaksakan shalat. Sehingga ketika setiap akan melaksanakan shalat maka wajiblah berwudhu terlebih dahulu apabila mempunyai hadats kecil.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x