Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut Ketika Hendak Berkurban? Berikut ini Penjelasannya

- 4 Juli 2022, 16:26 WIB
Ilustrasi kuku
Ilustrasi kuku /Pixabay

HALOYOUTH - Menjelang Idul Adha atau Hari Raya Qurban tentu terdapat larangan dan amalan-amalan sunah yang biasa dilakukan, salah satunya larangan memotong kuku dan rambut menjelang berkurban.

Namun larangan memotong kuku dan rambut ini di kalangan masyarakat hukumnya masih simpang siur, ada yang menganggap bahwa ini mitos dan ada juga yang menganggap ini fakta yang merupakan salah satu amalan sunnah.

Berikut ini penjelasan hukum memotong kuku dan rambut ketika hendak berkurban menurut Ustad Adi Hidayat dalam kanal YouTube ceramah pendek.

Memotong kuku dan rambut ketika hendak berkurban merupakan sunnah Nabi SAW. Hal ini dijelaskan dalam HR. Muslim no. 1977 bab 39 hal 152.

Baca Juga: Tata Cara dan Sunnah saat Menyembelih Hewan Qurban

"Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan salah seorang di antara kamu hendak berkurban hewan ternak, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban hewan ternak,” ( HR. Muslim)

Pada hadits tersebut dijelaskan apabila seseorang sudah berniat untuk berkurban ketika memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah maka hadits tersebut efektif berlaku.

Contohnya seseorang berniat berkurban pada tanggal 5 Dzulhijjah makan berlakulah hukum tersebut, jadi lima hari sebelum ia berniat tidak berlaku hukum larangan ini.

Adapun hikmah dari larangan memotong kuku dan rambut ini agar di akhirat kelak semua anggota tubuh diminta pertanggung jawaban dan kahwatirnya ketika sebagian anggota tubuh yang terpisah akan menjadi saksi seblum dimintakan ampun.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x