Rambut Rontok Saat Haid Perlukah Dimandikan? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 16 Juli 2023, 11:13 WIB
Ilustrasi Rambut Rontok
Ilustrasi Rambut Rontok /Foto: Pixabay/22219565/

HALOYOUTH - Saat sedang haid biasanya perempuan sangat takut rambutnya rontok dan sangat menjaga kukunya agar tidak patah. Konon, jika saat haid lalu kukunya patah dan rambutnya rontok maka seorang wanita harus mengumpulkannya dan membawanya saat mandi wajib. Karena jika tidak, mandinya disebut-sebut tidak akan sah.

Mengenai apakah benar atau tidaknya ini, Buya Yahya dalam salah satu tausiyahnya pernah menjabarkan hal serupa saat salah seorang jemaah menanyakan perihal ini.

"Apakah hukum memegang kuku dan rambut perempuan yang sedang haid," kata salah seorang jemaah yang diketahui sebagai tukang cukur.

"Jika anda seorang laki-laki maka tidak diperbolehkan rambut perempuan lain, kecuali perempuan tersebut istri dan anakmu," jawab Buya Yahya

Baca Juga: Di Luar yang Kita Bayangkan, Begini Bentuk Keindahan Surga Menurut Buya Yahya

Buya Yahya melanjutkan bahwa tidak ada yang mengatakan haram bagi seorang wanita dalam keadaan haid lalu potong kuku dan rambut.

"Tidak ada yang mengatakan haram jika seorang perempuan potong rambut saat Haid," kata Buya Yahya melansir Kanal YouTube Al-Bahjah TV

Mungkin ada sebagian ulama mengatakan makruh, tapi jika ingin potong kuku atau rambut saat haid dibolehkan sesuai dengan kebutuhan saja. Kemudian, jika perempuan haid terus ada rambut rontok maka dibiarkan saja dan tidak masalah.

Yang tidak dibolehkan ketika perempuan sedang haid yaitu melaksanakan shalat kecuali ia sudah melakukan mandi junub atau mandi besar.

Dan yang harus dimandikan ialah seluruh anggota tubuh yang dibawa ketika sholat, sedangkan rambut dan kuku yang dipotong tidak dibawa ketika shalat.

"Rambut dan kuku yang sudah dipotong memang dibawa sholat? Ya, tidak. Ya sudah tinggalkan saja,"tambah Buya Yahya

Baca Juga: Inilah Tips agar Bisnismu Makin Makmur seperti Abdurrahman bin Auf Menurut Ustadz Adi Hidayat

Kemudian Buya Yahya menambahkan jika perempuan memiliki rambut dengan panjang melebihi 3 meter maka wajib rambut tersebut dimandikan.

Buya Yahya menambahkan sebagian ada orang yang salah paham dalam memahami kitab sehingga mengatakan tidak boleh memotong kuku dan rambut saat haid.

Pemahaman ini mengakibatkan sebagian wanita jadi takut untuk merapikan rambut atau kukunya yang memang sudah harus dipotong.

"Kalau ada orang haid atau orang junub tidak boleh melaksanakan salat sebelum mandi junub, maka yang wajib dimandikan adalah anggota tubuh yang dibawa shalat," ucap Buya Yahya.

Rambut atau kuku yang sudah dipotong tidak mungkin lagi dibawa untuk shalat, jadi tidak perlu dibasuh pada saat mandi junub atau mandi besar.

"Yang jelas tidak haram, potong lagi sesuai kebutuhan, kesalahan ini berangkat dari penelitian fiqih," tegas Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya terkait kuku dan rambut saat haid. Sebagai kesimpulan, hukumnya boleh rambut atau kuku saat haid.***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah